“We serve what you deserve”
Dewasa ini profesi akuntan semakin memiliki pengaruh yang luas pada segala aspek perekonomian bangsa. Karena itu, seorang akuntan diharapkan memiliki kompetensi di bidang akuntansi yang memadai dan komitmen yang tinggi dalam menjalani profesinya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendiknas No. 179/U/2001, sebutan profesi Akuntan (Ak) dapat diperoleh melalui Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk). Sebelumnya sebutan Akuntan hanya diberikan kepada lulusan S-1 Akuntansi dari Perguruan Tinggi Negeri tertentu atau bagi mereka yang telah lulus Ujian Negara Akuntansi (UNA). Sebutan Akuntan ini secara spesifik merupakan persyaratan untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Akuntansi Publik (USAP).
Institut Bisnis dan Informatika Indonesia melalui Program Pendidikan Profesi Akuntansi(PPAk-IBII) mengajak Anda untuk mendalami praktik dan teori akuntansi di Indonesia. Dengan paduan tenaga pengajar yang berasal dari internal serta praktisi di bidangnya, maka peserta PPAk-IBII diharapkan menguasai konsep, mengaplikasikan konsep tersebut serta memahami penerapannya. Lulusan PPAk-IBII diarahkan untuk memiliki kompetensi dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan profesi di bidang akuntansi.
Metode Perkuliahan
Perkuliahan akan diselenggarakan dengan metode:
•Perkuliahan teori, berupa pengkajian dan penguasaan teori
•Perkuliahan kasus, berupa penyelesaian masalah yang berkaitan dengan konsep dan teori
•Perkuliahan praktik, berupa aplikasi teori dalam praktik-praktik akuntansi di Indonesia
•Penyelesaian tugas, berupa penulisan makalah, presentasi individu/kelompok, telaah kepustakaan dan studi kasus