Biaya Kuliah Universitas Simalungun Medan (USI) Medan Tahun 2019/2020

Sejarah

Lahirnya gagasan untuk membentuk suatu wadah yang berkecimpung dalam dunia pendidikan di awali dengan seminar budaya Simalungun yaitu tentang konsep orang (Halak Simalungun), adalah orang atau kelompok yang memiliki ahap Simalungun dan bersamaan dengan hal tersebut sekitar tahun 1960-an lahirlah gagasan pendirian Universitas Simalungun. Lahirnya gagasan untuk mendirikan Universitas Simalungun dipelopori oleh Radjamin Purba, SH sebagai Bupati Simalungun dan Djariaman Damanik SH. Gagasan pendirian Unversitas Simalungun bermula dari keprihatinan tokoh-tokoh cendikiawan Simalungun tentang bagaimana sulitnya putra putri Simalungun memperoleh pendidikan tinggi karena keadaan ekonomi yang kurang menguntungkan.

Awal gagasan perlunya didirikan salah satu perguruan tinggi di Siantar – Simalungun ketika Djariaman Damanik bertemu dengan Iwa Kusuma Sumantri sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu dan menyatakan bahwa untuk mengejar ketertinggalan masyarakat Siantar – Simalungun dalam penguasaan ilmu pengetahuan penting adanya political will masyarakat untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan. Untuk itu Prof. Iwa Sumantri menyatakan: “Dirikanlah lebih dahulu suatu perguruan tinggi (Universitas) di daerah anda, dimana para kader masyarakat/bangsa akan memperoleh kesempatan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan kemampuanya”.

Djariaman Damanik menerima saran dan gagasan pendirian Universitas di Siantar – Simalungun sebab beliau menyadari bahwa dalam hal sumber daya insani masyarakat Simalungun pada umumnya sangat ketinggalan dibandingkan dengan suku-suku lain di Sumatera Timur. Pada saat pertemuan perdana dengan Bupati Simalungun (Radjamin Purba, SH,) untuk membahas dan membicarakan secara mendalam perihal pendirian Universitas di Siantar dengan tujuan meningkatkan derajat atau kualitas sumber daya insani di kalangan warga Simalungun khususnya, dan masyarakat secara keseluruhan. Pada langkah berikutnya untuk merealisasikan berdirinya Universitas Simalungun segera disusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yayasan yang diberi nama : Yayasan Universitas Simalungun berkedudukan di Pematangsiantar, dengan para pendirinya dimohon kesediaan agar anggota muspida plus, ketua DPRD dari kedua daerah tingkat II (Kotamadya Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun) di tambah dengan Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Komandan Korem, dan beberapa tokoh politik dan tokoh masyarakat serta birokrasi.

Baca Juga:   STKIP Budidaya Binjai

Oleh sebab itu pendiri Yayasan Universitas Simalungun tahun 1963 pada awalnya adalah dari kalangan pemerintahan, tokoh politik, tokoh masyarakat dan unsur muspida plus kedua daerah (Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar). Setelah pembentukan yayasan dirampungkan langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat c.q Departemen Pendidikan Tinggi Dan Ilmu Pengetahuan (Depertip) di Jakarta agar memperoleh izin prinsip menyelenggarakan pendidikan tinggi yang dimulai dengan membuka Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Ekonomi, di jalan Merdeka. Menteri Depertip Prof. Mr. Iwa Kusumasumantri berkunjung kedaerah Simalungun pada kesempatan itu, dibicarakanlah secara bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar tentang ihwal mendirikan Universitas Simalungun. Pada saat itu Menteri menyambut baik gagasan tersebut dan berjanji akan memberikan kemudahan dan membantu.

Ide mendirikan USI tumbuh dan berkembang dengan latar belakang :

  1. Gerakan perjuangan menuntut otonomi Sumatera Timur tahun 1959
  2. Otonomi daerah tingkat I, tingkat II sampai kedaerah paling rendah (Desa) Menuntut penyediaan sumber daya insani (SDI) yang kompeten atau mampu ditinjau dari segi pendidikan, keterampilan, semangat  kekeluargaan, kebersamaan di samping sumber daya alam yang memadai
  3. Ide dan gagasan mendirikan USI dari awalnya menjadi komitmen dan konsern seluruh masyarakat dari kedua daerah tingkat II (Kota Madya Siantar dan Kabupaten Simalungun) maka para pendirinyapun terdiri dari tokoh-tokoh pemerintahaan, unsur muspida plus kedua daerah disamping beberapa tokoh masyarakat dan tokoh politik. Oleh sebab itu USI bukan milik pribadi atau       perseorangan /keluarga.
  4. Sebagai milik masyarakat USI pertama-tama menjadi tanggung jawab kedua Pemerintahan Tingkat II, sekaligus menjadi komitmen masyarakat di kedua daerah tersebut khususnya masyarakat Siantar -Simalungun.
Baca Juga:   Biaya Kuliah Universitas HKBP Nommensen Medan (UHN) Medan Tahun 2019/2020

Radjamin Purba, SH sangat peduli atas pembangunan Siantar – Simalungun sepanjang masa, dan masyarakat dapat mengikuti perkembangan zaman. Peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah jawaban rasional untuk mengejar ketertinggalan masyarakata Siantar – Simalungun melalui pembangunan pendidikan di Siantar – Simalungun. Sebagai wujud nyata dari pemikiran tersebut pada masa pemerintahan Radjamin Purba, SH di Kabupaten Simalungun dibangunlah berbagai sarana prasarana pendidikan mulai dari TK,SD, SLTP, SLTA dan Universitas. Komitmen yang demikian diwujudkan dengan pernyataan sangat pentingnya pembangunan pendidikan “ Hanya dengan pendidikan nasib suatu bangsa dapat diperbaiki”.

Dalam mengoptimalkan pembangunan pendidikan di daerah Kabupaten Simalungun, Bupati menetapkan pendidikan menjadi prioritas pembangunan utama. Beliau mengalokasikan anggaran sebesar 25-30% untuk anggaran pendidikan. Selain sekolah negeri didirikan di Simalungun, maka berdiri Yayasan perguruan swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat. Keseluruhan kegiatan ini dilaksanakan agar kualitas sumber daya manusia insani masyarakat Siantar – Simalungun tidak ketinggalan dari SDM daerah lain di Indonesia.

Pada dekade tahun 60-an minat masyarakat Siantar – Simalungun untuk belajar di perguruan tinggi sangat menonjol. Para lulusan sekolah menengah atas negeri dan swasta juga meningkat setiap tahunnya. Namun untuk memasuki perguruan tinggi negeri atau swasta di Medan dan di Pulau Jawa bukanlah sesuatu hal yang mudah bagi masyarakat karena berbagai kendala seperti : keterbatasan keuangan, faktor sosial dan  psikologis dari keluarga. Untuk itu Radjamin Purba, SH mencari solusi melalui musyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat Siantar – Simalungun di gedung DPRGR tingkat II Simalungun pada tanggal 18 September 1965. Musyawarah dihadiri oleh Panca Tunggal Kabupaten Simalungun, Kotamadya Pematangsiantar, para ketua partai politik, pimpinan perkebunan negeri dan swasta pengusaha Nasional, pemuka masyarakat, cendikiawan, para kepala sekolah lanjutan negeri dan swasta.
Peserta musyawarah sepakat dan mufakat untuk mengambil keputusan dengan melahirkan piagam pernyataan yang berisi:
1. Dengan rasa penuh tanggung jawab terhadap bangsa dan negara serta penyelesaian revolusi Indonesia, berketetapan hati serta seiya sekata mendirikan satu Universitas Simalungun disingkat USI.
2. Untuk merealisasi kebulatan tekad terhadap pendirian USI itu, maka berdasarkan musyawarah dibentuk satu badan yang bernama Yayasan Universitas Simalungun.

  • Visi  Universitas Simalungun
Baca Juga:   Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSBY) Surabaya Tahun 2019/2020

Menjadi Perguruan Tinggi yang Bermartabat, Memiliki Keunggulan Akademik dan Profesional

  • Misi  Universitas Simalungun
  1. Menciptakan sivitas akademika yang berintelektulitas tinggi, berbudi pekerti luhur, dan mampu bersaing secara global.
  2. Melaksanakan manajemen secara profesional, akuntabel dan transparan.
  3. Melaksanakan tridharma perguruan tinggi dan kegiatan lainnya secara eligible, serta mengembangkan IPTEKS sesuai dengan perkembangan zaman. 
  • Biaya Pendaftaran dan Pendidikan :

1.    Pendaftaran dan Kelengkapan Rp. 750.000
2.    Pembangunan Rp. 500.000
3.    Uang Kuliah Rp. 5.000.000/tahun
Dapat dicicil 4 kali :
•    Cicilan 1 : Rp. 1.000.000
•    Cicilan 2 : Rp. 1.500.000
•    Cicilan 3 : Rp. 1.000.000
•    Cicilan 4 : Rp. 1.500.000
4.    Biaya Konversi (Mahasiswa Pindah/Melanjut) Rp. 350.000

 

  • Biaya Pendidikan Pascasarjana :
    1.Biaya Pendaftaran          Rp.    500.000,-
    2.Biaya Matrikulasi            Rp. 2.000.000,-
    3.Biaya Perpustakaan        Rp.    500.000,-
    4.Biaya Kuliah/Semester    Rp. 6.000.000,-
    5.Biaya Penyertaan           Rp. 2.000.000,-

Loading